Selasa, 07 Oktober 2008

SANTUNAN KECELAKAAN DIRI

Dalam rangka mengatisipasi kecelakaan diri yang terjadi ketika melakukan aktivitas dikolam renang, baik kolam renang anak maupun kolam renang dewasa, baik disebabkan oleh kelalaian diri sediri maupun yang diakibatkan oleh pihak lain atau akibat yang tidak terduga sebelumnya sehingga pemegang karcis / tiket kena musibah kecelakaan, diperlukan adanya santunan terhadap kecelakaan tersebut sehingga si pemegang karcis / tiket menjadi lebih aman berada didalam kolam. Dengan menyadari betapa pentingnya santuan kecelakaan diri maka pihak manajemen kolam renang Taman Graha Melati menyediakan klem santunan terhadap kecelakaan yang dialami sejak mulai pintu masuk selama berada didalam kolam dan berakhir saat keluar pintu kolam renang.
Besarnya biaya santunan kecelakaan bagi pemegang / ahli waris adalah sebagai berikut:
1. Meninggal dunia akibat kecelakaan mendapat santunan sebesar Rp.5.000.000,-- (lima juta rupiah).
2. Santunan cacat tetap akibat kecelakaan maksimal sebesar Rp.5.000.000,-- (lima juta rupiah).
3. Biaya perawatan/pengobatan akibat kecelakaan maksimal sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
Dengan disediakannya santunanan kecelakaan terhadap pengguna kolam renang, baik kolam renang anak maupun kolam renang dewasa pihak manajemen kolam renang Taman Graha Melati tetap menghimbau agar setiap kecelakaan selalu dihindari karena akan merugikan diri sendiri, keluarga / saudara maupun pihak lain.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam beraktivitas berenang untuk menghindari kecelakaan diri antara lain sebagai berikut:
1. Lakukan pemanasan sebelum melakukan aktivitas berenang.
2. Meyakinkan diri sendiri bahwa pisik dalam kondisi sehat.
3. Meyakinkan diri bahwa tidak mempunyai kebiasaan urat kejang atau kram.
4. Meyakinkan diri bahwa kedalaman kolam tidak menjadi masalah.
5. Meyakinkan diri bahwa tidak perlu pembimbing renang.
6. Meyakinkan diri bahwa kondisi lingkungan tidak akan berpengaruh buruk terhadap aktivitas berenang.
7. Sebelum berenang telah melakukan asupan makanan yang cukup.
8. Tidak sedang dalam menghadapi problem atau masalah diri sendiri dengan orang / pihak lain.
9. Tidak dalam kondisi mabuk, masuk angin atau pusing karena oleh sebab lain.
10. Tidak mempunyai riwayat penyakit darah tinggi, epilepsy atau ayan.
11. Menghindari penggunaan pakain diluar standar pakaian renang ( celana jean, celana longgar, baju / kaus longgar )
12. Khusus kolam dewasa, anak-anak tidak boleh dibawa masuk kecuali orang tua / instruktur bertanggung jawab sepenehnya terhadap keselamatan diri anak-anak.
13. Melakukan aktivitas yang tidak semestinya sehingga mengakibatkan orang lain mendapatkan kecelakaan ( senda gurau, lari kejar-kejaran, main pukul-pukulan, mendorong-dorong, salto dll ).
Santunan kecelakaan yang diberikan dari pihak manajemen Taman Graha Melati kepada si pemegang karcis / tiket yang mendapat musibah meninggal dunia, cacat tetap seumur hidup maupun pengobatan karena kecelakaan berasal dari harga karcis / tiket sebesar Rp.7.000,- (tujuh ribu rupiah). Untuk itu demi amannya kita melakukan aktivitas berenang semua orang yang menggunakan kolam renang harus memiliki karcis / tiket.
Harga tiket / karcis sebesar Rp.7.000,- sangat berarti bagi kami karena dengan membeli tiket berarti anda /saudara terlindung dari biaya akibat kecelakaan.
Sebuah pesan :
Sayangilah diri anda maka untuk itu selalu berhati-hati dan waspada, karena dengan kelalaian akan dapat berakibat kecelakaan dan belilah karcis / tiket agar semua pihak mempunyai kewajiban masing-masing.